Suar.ID - Artis Steve Emmanuel ditangkap di apartemennya pada Jumat (21/12/2018) dengan barang bukti berupa 92,04 gram kokain.
Selain kokain, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah botol kaca tempat menyimpan kokain dan 1 buah alat hisap kokain yang disebut bullet.
Penangkapan Steve dilakukan setelah ada informasi yang bersumber dari masyarakat.
Steve mengakui kalau kokain itu memang miliknya dan ia bawa dari Belanda ke Indonesia pada 11 September 2018.
Baca Juga : Digosipkan Menikah, Aura Kasih Mengaku Rasakan Mual dan Sesak Napas
Awalnya kokain yang dibawa Steve seberat 100 gram, namun sudah ia konsumsi hingga saat diringkus, hanya tersisa 92,04 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan bahwa Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.
"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan kokain ke dalam baju, kemudian ditaruh di koper. Kami selidiki kembali, bagaimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick.
Seharusnya, melalui beberapa pemeriksaan sebelum penerbangan, kokain dalam jumlah sebanyak itu bisa terdeteksi oleh sinar x-ray di bandara.
Baca Juga : Sarjana Fisika Nuklir Lulusan Universitas Jerman Jadi Driver Ojek Online, Alasan Dibaliknya Bikin Miris
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan tersangka Steve Emmanuel (35) membeli kokain dari Belanda.
"Katanya (Steve Emmanuel), kokain di Indonesia kruang enak. Makanya dia pesan ke Belanda yang katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indoneia, campuran," kata Argo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (27/12/2018).
Menurut Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.
Menurut Soqid, kokain jenis itu memiliki kualitas yang bagus.
Baca Juga : Viral di Media Sosial Jenazah Nenek Afiah Ditolak Dimakamkan Karena Tunggak Kontrakan, Ini Faktanya
"Hasil lab Mabes Polri, setelah dicek ternyata kokain yang dimiliki Steve jenis bagus dan murni tanpa campuran. Kalau di Indonesia kami temukan dicampur sama obat-obatan. Yang ini sangat bagus, jenis kelarutannya juga bagus," kata Sodiq.
Sodiq juga menambahkan, saat menggunakan kokain, pengguna akan mengalami sensasi senang dan gembira karena ada efek stimulan dalam kokain tersebut.
"Tapi, memakai kokain membuat adiksi (kecanduan). Ke depannya nanti akan membuat pemakai depresi dan lain-lain, sampai paranoid," lanjutnya.
Steve memesan kokain itu dari jaringan pengedar narkoba internasional, namun ia belum menjelaskan lebih rinci soal caranya menemukan mereka.
Steve mengaku sudah 10 tahun mengongsumsi kokain namun baru pertama kali memesan langsung dari Belanda.
Berdasarkan rilis dari Polda Metro Jaya, Steve sengaja memakai kokain untuk menunjang kepercayaan dirinya.
TersangkaSteve Emmanueldijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
KasatNarkobaPolres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga : Miliki 92,04 Gram Kokain yang Dibawa dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati