Tak Mampu Bayar Pajaknya, Dedi Pilih Jual Mini Cooper yang Seharga Rp12.000

Senin, 17 Desember 2018 | 17:42
Kolase dok Dedi Heryadi

Dedi Heryadi Pemenang Mini Cooper Bukalapak

Suar.ID – Mendapat mobil mewah dengan biaya yang terhitung sangat murah, menjadi persoalan baru untuk pengojek online ini.

Tak lain karena pajak tahunan yang harus dia tanggung begitu tinggi.

Pengemudi ojek online, Dedi Heryadi, berencana menjual mobil Mini Cooper yang didapatkannya saat promo Hari Belanja Online Nasional ( Harbolnas) yang digelar salah satu situs belanja online Bukalapak, Rabu (12/12/2018) lalu.

Dedi mengatakan, dia merasa terbebani dengan pajak tahunan yang harus dia bayar. "Bayar pajaknya juga lumayan.

Baca Juga : Pria Ini Hadang Truk di Jalan Berniat Membegal, Apes Ternyata Truknya Penuh Tentara Bersenjata!

Dari awal saya juga sudah niat (jual), karena pajak buat tahunannya, bingung bayar pajaknya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/12/2018).

Dedi mengatakan, tidak mengetahui pasti besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan.

Namun, ia memperkirakan harus mengeluarkan uang mencapai Rp 20 juta atau setara dengan sebuah sepeda motor.

Dedi mengatakan, telah memberitahukan niatan tersebut ke manajemen Bukalapak. Pihak Bukalapak, kata Dedi, sepakat untuk memfasilitasi penjualan Mini Cooper tersebut.

Baca Juga : Produk Organik Ternyata Jauh Lebih Merugikan Bagi Bumi, Lho Kok Bisa?

Dedi mengatakan, saat ini ia telah menyerahkan proses penjualan kepada Bukalapak. Dedi belum tahu berapa uang yang didapatkan dari hasil penjualan mobil mewah tersebut.

Hasil penjualan itu nantinya akan dia simpan untuk tabungan keluarga.

"Untuk penjualan, pihak Bukalapak langsung memfasilitasi. Mereka sendiri yang akan menjualkan supaya tidak jatuh ke tangan calo. Kalau mau diapakan, pokoknya disimpan dulu," ujar Dedi.

Pajak yang harus ditanggung Dedi

Dedi Heryadi (36), seorang pengemudi ojek online, menjadi perbincangan banyak orang lantaran memperoleh mobil mewah Mini Cooper dengan hanya Rp 12.000 dari salah satu situs belanja online, Bukalapak.

Baca Juga : Bukan Hal Baru, KPU Jelaskan Alasan Ganti Kotak Suara Aluminium dengan Karton

Meski begitu Bukalapak tak menanggung semuanya. Berbagai hal tetap diurus peserta terpilih lantaran mobil atau motor yang disediakan tersebut bukanlah hadiah namun berupa barang pembelian.

"Jadi yang dia bayar adalah pajak mobil atau motornya, untuk urus surat-surat (STNK dan BPKB)," ujar PR Executive Bukalapak Miftachur Rochman kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

"Pajak yang dimaksud adalah pajak atas mobil atau motor yang berhasil diserbu oleh peserta," sambung dia.

Di ketentuan program Serbu Seru Rp 12.000, status mobil dan motor yang diterima adalah OTR (Off The Road), sehingga semua surat-surat kelengkapan seperti BPKB, STNK, dan Pajak akan ditanggung peserta terpilih.

Untuk peserta terpilih yang berdomisili di Jabodetabek, barang bisa diambil 3 hari setelah melakukan konfirmasi data diri.

Bukalapak tidak menanggung biaya perjalanan dari dan ke lokasi pengambilan barang.

Sementara untuk peserta terpilih yang berdomisili di luar Jabodetabek, barang akan dikirimkan sesuai ketentuan pengiriman namun biaya kirim ditanggung sepenuhnya oleh peserta terpilih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengojek Online yang Beli Mini Cooper Rp 12.000 Pilih Jual Mobilnya" dan "Dapat Mini Cooper Rp 12.000 saat Harbolnas, Apa Saja Pajak yang Harus Ditanggung Dedi?"

Baca Juga : 5 Hal Tentang Catriona Gray Si Miss Universe 2018: Jago Nyanyi, Ahli Beladiri

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya