Suar.ID -Pernikahan di Deli Serdang mendadak geger setelah kebohongan pengantin wanita terkuak.
Pengantin wanita bernama Rina Boru Nasution (26) ternyata menipu calon suaminya, Toni Sihombing (32).
Ini bermula ketika ia mengatakan, jika kini dirinya telah menjanda karena suaminya meninggal.
Namun, pernikahan keduanya gagal dilangsungkan saat suami sahnya datang melabrak acara pemberkatan mereka di Gereja HKBP Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Kedatangan suami sah dari pengantin wanita, Rina Boru Nasution, otomatis membuat riuh Gereja HKBP Delitua.
Momen gegernya pernikahan Rina Boru Nasuton dan Toni Sihombing itu bahkan sampai viral di media sosial.
Pernikahan tersebut viral setelah Facebook Yandi Daria mengunggah beberapa foto pernikahan.
Dalam empat foto yang diunggah akun Facebook Yandi Daria, terlhat mempelai wanita yang mengenakan gaun pernikahan digiring petugas kepolisian.
Tampak pula tamu yang menunjuk-nunjuk sang pengantin wanita, sembari menunjukkan wajah kesalnya.
"Pernikahan yang gagal di Gereja HKBP Sibiru-biru, suami sang mempelai perempuan tiba-tiba datang ke gereja," tulis akun Facebook Yadi Daria.
Bak adegan klise sinetron, Rina Boru Sihombing (26) batal menikahi lelaki lain usai suami sahnya datang ke lokasi pernikahan.
Pemberkatan nikah antara Toni Sihombing (32) dan Rina Boru Nasution (26) langsung batal usai suami sah pengantin wanita datang ke lokasi pernikahan.
Kedatangan suami sah pengantin wantia, otomatis membuat keluarga mempelai pria kaget.
Memang, Rina Boru Nasution mengaku sudah menjanda sebelum menikah.
Namun, Rina mengaku jika ia menjadi janda lantaran suaminya meninggal dunia.
Ternyata, pengakuan Rina itu hanya kebohongan belaka.
Nyatanya, sang suami sah datang ke gereja dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya, Rina Boru Nasution.
Oleh karena itu, Pendeta DSG (50) yang baru menikahkan kedua pengantin, langsung membatalkannya kembali.
Cincin emas tanda cinta antara kedua pengantin, langsung diambil paksa oleh keluarga mempelai pria.
”Penipu dia! Penipu dia! Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah!” teriak seorang pria di halaman Gereja HKBP Delitua, mengutip Tribun Medan.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, pihak keluarga mempelai pria langsung meminta polisi untuk membawa pengantin wanita ke kantor polisi.
"Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu," ucap Efianto.
Efianto juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak suami sah pengantin wanita.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB, dimana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya," terang Efianto.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, Rina sampai meronta-ronta menolak.,
Masih mengenakan gaun pernikahan cantik berwana putih, Rina menangis lantaran tak terima dengan perlakuan keluarga suami sah dan calon mertuanya.
Tidak menahan Rina, polisi justru menjadi mediator antara Rina dan suami sahnya di kantor polisi.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama, bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," tutup Efianto.
(Tribun Medan)