Pendaftaran Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah bagi Siswa dan Mahasiswa untuk Belajar Online

Kamis, 03 September 2020 | 20:30
Warta Kota

Diperpanjang, begini cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk belajar online bagi siswa dan mahasiswa.

Suar.ID -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan memberi kuota gratis untuk pelajar, guru, mahasiswa dan dosen.

Kuota gratis yang diberikan Kemendikbud ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Baca Juga: Pindah ke Bali Demi Mendapatkan Suasana Baru, Jessica Iskandar Malah Tertangkap Basah Antar Sekolah El Barack Bareng Richard Kyle, Jedar Pun Langsung Banjir Air Mata: Not Okay...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, melansir dari laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Dalam tayanganKompas TV, Minggu (30/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020 yang menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

Baca Juga: Aduh, Gara-gara terlalu lama tak Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA di Lombok Ini Malah Memilih Menikah Dini

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).

Adapun aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.

Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Baca Juga: Sepertinya Pria Ini Belum Tahu Kekayan Ruben Onsu yang Nggak akan Habis 7 Turunan, Enak Saja Suruh Betrand Peto Jadi Pengemis: Duduk Santai, Dapat Duit Banyak

Cara mendaftarkan nomor ponsel untuk dapat kuota gratis

Dalam konferensi video sebelumnya, Jumat (28/8/2020), Jumeri menjelaskan mengenai cara mendapatkan subsidi kuota internet.

Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk peserta didik adalah, guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa.

Kemudian data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.

Tribun Jateng
Tribun Jateng

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.

Baca Juga: Untuk Wujudkan Keinginan Gempi Ini, Gisel Mengaku Nekat Teror Gading Marten, sekalian Minta Doa supaya Terwujud

Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor ponselnya telah terdaftar, nantinya akan mendapatkan kuota gratis sebesar 35GB per bulan, guru mendapatkan 42GB, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB.

Besar Bantuan kuota akan diberikan mulai bulan September hingga Desember 2020.

Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.

Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Baca Juga: Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh yang Diusung Pemerintah Dinilai masih Kurang Efektif karena Masih Banyak Siswa di Kampung yang tidak Punya HP

Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Sedangkan untuk subsidi kuota guru, berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.

Baca Juga: Rencana Belajar Tatap Muka Bulan Agustus Ambyar, dari Sekolah tidak Berani Buka hingga Sejumlah Daerah Menolak

Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Bantuan ini dikhususkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan dan diperkirakan sampai ke rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem.

Tangkap layar Webinar Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Antar Anak Pulang Sekolah, Ibu Ini Syok saat Menemukan Tempat Prostitusi di Tengah Hutan di Sebelah SD Buah Hatinya dengan Kondom Berserakan

Adapun kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:

1. Terpencil atau terbelakang

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara, Remaja Ini Sengaja Bakar Sekolahnya hingga Bunuh 21 Siswa dan 2 Gurunya

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

(Tribun Pontianak)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas TV, Tribun Pontianak

Baca Lainnya