Baru saja Memiih untuk Mengganti Namanya usai Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasus Artis Lidya Pratiwi yang Sempat Bersekongkol dengan Keluarganya untuk Membunuh Kekasihnya Sendiri agar Aksi Bejat Dirinya dan Sang Ibu tidak Terbongkar

Kamis, 11 Juni 2020 | 18:45
Kolase/Nova dan Grid

Begini kilas balik Lidya Pratiwi yang bersekongkol untuk membunuh kekasihnya sendiri.

Suar.ID -Artis peran Lidya Pratiwi menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Mantan narapidana atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 tersebut diketahui telah mengganti namanya.

Kini Lidya Pratiwi menyandang nama baru, yakni Maria Eleanor.

Baca Juga: Pernah Dinilai Bekerja Sama dengan Ibu dan Paman untuk Bunuh Pacarnya, Artis Wanita Ini Ternyata Sudah Lama Bebas dari Penjara

Berikut sejumlah fakta mengenai Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, melansirdari Kompas.com:

Ganti nama

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.

"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Artis yang Divonis 14 Tahun Penjara Gara-gara Terlibat Pembunuhan Berencana Pacarnya Sendiri Ini Sudah Bebas Sejak 2013 Lalu, Begini Kata Humas Lapas

Alasan ganti nama

Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.

"'Wah, sudah tidak cocok', katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.

Baca Juga: Tikam Leher Sang Kekasih Hingga Tewas karena Tak Ingin Aksi Bejatnya dan Sang Ibu Terbongkar, Pesinetron ini pun Dibui 14 Tahun Padahalk Kariernya Sedang Meroket, Akhirnya Putuskan Jadi Mualaf Usai 3 Kali Mimpi Lihat Kabah!

Kasus pembunuhan berencana

Tribunnews
Tribunnews

Lidya Pratiwi telah mengganti namanya.

Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung.

Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.

Namun, Lidya tidak terlibat langsung dalam membunuh kekasihnya.

Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca Juga: Beredar Foto-foto Pernikahan Anak Bungsu Lidya Kandou, Naysilla Mirdad Kapan?

Bebas bersyarat 2013, bebas murni 2018

Tribunnews

Lidya Pratiwi

Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Maria Eleanor, Nama Baru Lidya Pratiwi Setelah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya "

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com