Dulu Cengar-cengir sambil Sebut Mantan Istri Baunya Mirip Ikan Asin, Sosok Ini Akhirnya dapat Karma Berat Akibat Kurang bisa Jaga Perkataannya!

Selasa, 14 April 2020 | 17:45
Tribunnews

Galih Ginanjar mendapatkan hukuman paling berat diantara trio ikan asin.

Suar.ID -Tiga terdakwa kasus ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri.

Melansir dari Kompas.com, Hakim Ketua Agus Widodo membacakan putusan dengan vonis yang berbeda-beda terhadap tiga terdakwa kasus ikan asin.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan Pablo benua divonis 1 tahun 8 bulan.

Berbeda dari keduanya, Galih Ginanjar menerima hukuman lebih berat yakni 2 tahun 4 bulan.

Baca Juga: 150 Anggota Kerajaan Arab Saudi Dilaporkan Positif Virus Corona, Raja Salman pun Langsung Mengasingkan Diri

"Mengadili terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik," tutur Agus Widodo pada (13/04/2020).

Mengetahui hal itu, Fairuz A Rafiq selaku korban memberi tanggapan atas hasil vonis orang yang telah mencemarkan nama baiknya tersebut.

Hal itu diketahui dari unggahan istri Sonny Septian dalam akun Instagramnya @fairuzarafiq pada (13/04/2020).

Dalam postingan tersebut, mantan istri Galih Ginanjar itu mengunggah sebuah foto tangkapan layar berita vonis trio ikan asin.

Baca Juga: Driver Taksi Online ini Nangis Sesenggukan Sampai Ngadu Ke Presiden Karena Mobilnya Teracam Ditarik Leasing:Mobil Kami Mau DItarik Pak, Apa ini Keadilan?

Ia pun menanggapi berita tersebut dengan sebuah kalimat sindiran mengenai kebenaran yang coba disembunyikan.

Ia mengatakan meskipun kebenaran ditutupi waktu akan menjawab dan membuka semuanya.

"Kebohongan bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya."

"Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap," tulis Fairuz.

Baca Juga: Sungguh Mengejutkan, Sosok yang Melakukan Penipuan Atas Nama Rachel Vennya Ini Ternyata Bukan Orang Asing Baginya, Punya Hubungan Darah dengan Sang Selebgram

Tak lupa ia mengucapkan rasa syukur atas kejadian tersebut.

"AllahuAkbar. Terimakasih ya Allah," pungkasnya.

Mengetahui hal itu, banyak netizen yang turut berbahagia dengan vonis yang dijatuhkan pada Trio Ikan Asin tersebut.

Seperti diketahui, kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kata bernada menghina terhadap Fairuz A Rafiq saat diwawancarai oleh Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca Juga: Jumlah Kematian Semakin Memprihatinkan, Media Asing Kecam Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Mengantisipasi Wabah Corona: Paling Lambat dalam Mengambil Tindakan Tegas

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Merasa dirinya dihina, Fairuz melaporkan Trio Ikan Asin tersebut atas kasus pencemaran nama baik.

(Grid.ID,/Widy Hastuti Chasanah)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Grid.ID