Suar.ID -Pelaku perampokan di Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020) ternyata merupakan residivis kasus yang sama.
Diberitakan sebelumnya seorang WNA asal Yordania melaporkan perampokan di sebuah Hotel Luminor, Tamansari, Jakarta Barat Jumat (14/2/2020).
Pelaku WNA asal Gaza, Palestina itu merampas uang senilai Rp 1 juta dan 4.500 riyaldari kantong pelaku.
Atas kejadian itu pelaku sempat menjadi DPO Polsek Metro Tamansari.
Pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) MN (40) pernah merampok atlet Iran ketika Asian Games 2018 lalu.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pelaku sebelumnya pernah ditangkap polisi dengan kasus yang hampir mirip.
Namun, kejadian itu terjadi tahun 2018 lalu saat Asian Games berlangsung di Indonesia.
"Dulu residivis pencurian dengan kekerasan di tahun 2018. Korbannya Atlet Iran ketika mengikuti Asian Games."
"Perampokan terjadi di konter Hp di Lokasari," kata Ghafur dalam konferensi pers di Polres Metro Tamansari Senin (9/3/2020) melansir dari Warta Kota.
Polisi pun berhasil menangkap MN di sekitaran kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku juga sempat ditahan selama 8 bulan karena perbuatannya.
Setelah bebas di akhir tahun 2019, pelaku kembali ke kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Disana pelaku kembali mengulangi kejahatannya dengan merampok seorang WNA asal Yordania di sebuah hotel kawasan Tamansari.
Menurut Ghafur, polisi sudah memeriksa fotocopy paspor pelaku.
Dari situ diketahui paspor pelaku masih aktif.
Baca Juga: Layaknya Superhero, Seorang Karyawan Indomaret Melawan 4 Perampok Sekaligus! Begini Endingnya
Paspor yang digunakannya diperuntukkan untuk berkeja.
"Namun sampai saat ini kami belum dapat menemukan paspor asli pelaku. Kami masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi," ungkapnya.
Usai keluar dari penjara, pelaku disebut tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Pelaku hanya luntang-lantung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.(Desy Silviany/Tribun Jakarta)