Kebijakannya Tuai Polemik, Begini Reaksi Presiden Jokowi usai Anies Baswedan kembali Berlakukan PSBB Ketat di DKI Jakarta: Perlu Saya Ingatkan lagi...

Rabu, 16 September 2020 | 08:30
Kolase Instagram/Anies Baswedan dan Jokowi

Anies Baswedan kembali berlakukan PSBB ketat di DKI Jakarta, begini reaksi Presiden Jokowi.

Suar.ID -Beberapa hari setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti awal wabah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terkait penanganan Covid-19.

Arahan Jokowi disampaikan dalam Rapat terbatas terbatas 'Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' Senin (14/9/2020) kemarin.

Dalam rapat itu, Jokowi tidak spesifik menyebut nama Anies.

Tetapi Jokowi menyinggung soal kepala daerah yang melakukan penutupan wilayah.

Baca Juga: Ada 8 Provinsi dengan Kenaikan Kasus Virus Corona Tertinggi, Presiden Jokowi Langsung Tunjukan Menteri Luhut Binsar Panjaitan untuk Lakukan Ini, Menteri Terawan ke Mana?

Berikut beberapa rangkuman pernyataan Jokowi dalam Ratas pada Senin kemarin:

1. Minta Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayah

dok. Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Jokowi meminta kepala daerah untuk menghitung dengan cermat dalam mengambil keputusan terkait adanya penambahan kasus Covid-19.

"Perlu saya ingatkan lagi, keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi/kabupaten/kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal."

"Strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun komunitas,"

"Sehingga sekali lagi, jangan buru-buru menutup sebuah wilayah," kata Jokowi.

Presiden juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan.

Sebab, suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah.

Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir.

"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus,"

"Karena dalam sebuah provinsi, misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," ucap Kepala Negara.

"Sehingga, penanganannya tentu saja jangan digeneralisir,"

"Di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," tambahnya.

Baca Juga: Orang Terkaya di Indonesia Ini Tiba-tiba Kirim Surat kepada Presiden Jokowi: Menolak Penerapan PSBB di Jakarta

2. Soroti Ketimpangan Testing Corona di Provinsi

Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden

Jokowi mengingatkan kembali pada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk menekan ketimpangan tes Covid-19 antar daerah.

"Ini minggu yang lalu sudah saya sampaikan bahwa kapasitas testing antar daerah ini ketimpangannya harus segera diperkecil," kata Jokowi.

"Jangan sampai ada yang sudah terlalu tinggi, kemudian ada provinsi yang lain yang masih jauh di bawahnya," sambungnya.

Jokowi mencontohkan, jumlah tes Covid-19 yang telah dilakukan di Provinsi DKI Jakarta berbeda jauh dengan sejumlah provinsi lainnya.

"Misalnya di DKI ini sudah mencapai 324 ribu, kemudian di Jawa Timur masih 184 ribu, Jawa Tengah 162 ribu, Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain yang masih di bawah 100 ribu," jelasnya.

(Tribunnews)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews, Youtube Sekretariat Presiden