Suar.ID -Kasus penggerebekan yang menyeret nama Vicky Prasetyo hingga kini masih bergulir.
Kasus tersebut merupakan buntut dari laporan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui penggerebekan ini terjadi pada November 2018 lalu.
Kala itu, Vicky menggerebek Angel Lelga yang masih menjadi istrinya.
Vicky menggerebek Angel Lelga dengan mengajak ketua RT, media, hingga warga setempat.
Ia melakukan penggerebekan ini lantaran menduga sang istri sedang berduaan atau selingkuh dengan pria lain.
Ketika digerebek, Angel Lelga tengah bersama pemain sinetron, Fiki Alman.
Meski begitu, keduanya membantah ada hubungan spesial.
Angel Lelga yang tak merasa bersalah pun kemudian melaporkan Vicky ke pihak kepolisian.
Ia menganggap Vicky telah menuduh, memfitnah, menjebak dan menipunya.
Atas dugaan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo pun diancam 4 tahun penjara berdasarkanPasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Dilansir Tribunnewsmaker.com, kini sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwaVicky Prasetyokembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (9/9).
Pada sidang kali ini, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Nani Puspita selaku istri Ketua RT yang mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.
Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vickysaat menggerebek rumah mantan istrinya,Angel Lelgapada tahun 2018 lalu.
Di depan majelis hakim, Nani Puspitamengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja.
Enggak ada tanya jawab,
saya datang suruh tunggu,
enggak lama dia (polisi) ngetik,
dia kasih saya," ungkap Nani Puspita.
Baca Juga: Posisinya Disebut Nomor 2 di Korea Utara, Nyawa Adik Kim Jong-un Ini Dikabarkan sedang dalam Bahaya!
Selanjutnya, Nani Puspita mengatakan kalau polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun terkait kasus tersebut.
"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukanAngel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.
Tak cuma itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus tersebut.
"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar.
Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin.
Sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.
Menurut pengakuan Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkes tersebut yang mirip dengan berkas BAP.
"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’.
Saya enggak tanya itu (berkas) apa.
Saya sama suami tanda tangan aja.
Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.