Seakan tak bisa Lepas, Gugatan Cerai Dipo Latief kini Ditolak MA, Begini Nasib Buah Hatinya dengan Nikita Mirzani

Senin, 07 September 2020 | 18:00
kolase instagram @nikitamirzanimawardi_17

Gugatan Cerai Dipo latief tak dikabulkan MA begini nasib anaknya dengan Nikita Mirzani, Arkana Mawardi.

Suar.ID -Upaya Dipo Latief mengajukan kasasi putusan cerai pada Mahkamah Agung resmi ditolak.

Bagaimana nasib Arkana Mawardi, anak Nikita Mirzani?

Penolakan MA ini menetapkan pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.

Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.

Baca Juga: Merasa Tak Puas, Dipo Latief Ternyata Masih Tak Berhenti Bikin Hidup Nikita Mirzani Susah, Sampai Rela Kirim Orang Bayaran Khusus, Nyai: Sama Kaya Bosnya, Sudah Bodoh Miskin Lagi!

"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020), melansir dari Tribun Seleb.

Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.

Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Terima Aibnya Berhubungan Intim dengan Mantan Istri Dipo Latief Dibongkar, Vicky Nitinegoro 'Labrak' Nikita Mirzani: Gua nggak Habis Pikir...

"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan."

"Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.

Putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020.

Kolase tangkap layar Youtube Crazy Nikmir Real
Kolase tangkap layar Youtube Crazy Nikmir Real

Nikita Mirzani dan Dipo Latief berdebat panas di pengadilan.

Baca Juga: Beredar Foto Mesra Nikita Mirzani Ciuman Bibir dengan Adriansyah Martin hingga Sebut Pacar Baru, Begini Tanggapan Janda Dipo Latief: Pengen Pansos!

Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.

Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan untuk Dipo Latief.

"Dengan dasar salinan putusannya itu, kita minta itu amar-amar supaya dilaksanakan, misalnya biaya anak-anak, hukum ini dan seterusnya," kata Fahmi.

Baca Juga: Kebenciannya Kini Membumbung Tinggi, Nikita Mirzani Beberkan Hal yang Membuatnya Mau Dinikahi Dipo Latief, Fitri Salhuteru Bongkar Kekecewaan: Arkana Koma Saya Mohon Dia Dateng, Nggak Digubris

Nikita Mirzani diketahui menikah secara siri dengan DIpo Latief di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.

Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.

Baca Juga: Dilaporkan Polisi oleh Mantan Suaminya Sendiri, Nikita Mirzani Ungkap Perlakuan Dipo Latief yang Buatnya Jatuh Cinta

Bakal Bikin Gempar dengan Laporan Baru, Siapa yang Dilaporkan?

Warta Kota
Warta Kota

Nikita Mirzani menghampiri Dipo Latief di pengadilan.

Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani akan membuat laporan kasus baru yang diklaim bisa membuat gempar.

Namun, kasus kali ini sudah tidak ada kaitannya dengan Dipo Latief.

"Nikita akan melaporkan seseorang tapi enggak ada kaitannya sama ini (Dipo Latief), ada lagi (persoalan lain)," kata Fahmi saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Ngakunya Udah Kayak Kakak Adik Sendiri, Mendadak Nikita Mirzani Mencak-mencak Singgung Soal Hutang Puluhan Juta pada Sosok Ini Lewat Medsos: Gue Nggak Masalah Duitnya!

Kasus baru ini, lanjut Fahmi, akan bersangkutan dengan permohonan penetapan anak kliennya.

Sayang, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan bocoran lebih jauh berkait laporan baru yang akan dibuat Nikita Mirzani.

"Nanti pasti akan gempar itu, karena ada identitas seseorang yang mengajukan permohonan penetapan terhadap anak Niki tapi kita telusuri alamatnya beda," kata Fahmi.

(Tribun Seleb)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber tribun seleb