Masih Ingatkah Anda dengan Pria yang Lakukan Pemukulan Kepada Supir Ambulan? Rumornya Anggota DPR, Begini Faktanya...

Minggu, 01 Maret 2020 | 12:45
Instagram.com/jakartainformasi

Masih Ingatkah Anda dengan Pria yang Lakukan Pemukulan Kepada Supir Ambulan? Rumornya Anggota DPR, Begini Fakta Sebenarnya...

Suar.ID -Beberapa waktu yang lalu sebuah video yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap sopir ambulans yang membawa jenazah viral di media sosial.

Pelaku pemukulan tersebut diketahui bernama Syaiful Roman Raygen.

Pada Rabu (26/2), ia telah ditahan oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, beredar isu tersangka merupakan pejabat publik, karena pelat nomor kendaraannya dilengkapi lambang RI seperti milik pejabat publik.

Baca Juga: Dicekik Ayahnya Sendiri hingga Tewas karena Minta Uang Buat Study Tour, Delis Ternyata Pernah Tulis Hal Ini untuk Ibunya, Cita-citanya Mulia Sekali

Menanggapi hal tersebut, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata memastikan tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta.

WARTA KOTA/RIZKI AMANA
WARTA KOTA/RIZKI AMANA

Toyota Cayla milik pengemudi pemukul sopir mobil ambulans, terparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Bukan (anggota DPR), tidak. Swasta, pekerjaannya," kata Ricky saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Ia menjelaskan, pelat RI yang tergantung pada nomor mobil tersangka hanya bersifat aksesori.

Aksesori tersebut umum ditempel pada pelat nomor kendaraan pribadi.

Baca Juga: Dikeroyok 10 Orang, Perampok Angkot di Bandung Ini Masih Sehat Walafiat Tak Terluka Sedikit pun, Ternyata Dia Menyimpan Benda Keramat dan Menyeramkan Ini

Kendati demikian, pihaknya akan menyelusuri maksud dari aksesori RI yang ditempel di pelat nomornya itu.

"Ya itu nanti akan kita dalami, pelat RI tersebut kan memang sering ya dijumpai di jalanan."

"Namun saya pastikan beliau bukan pejabat publik," tegasnya.

Sadar 100 Persen

Syaiful Roman Raygen tak mengonsumsi narkotika dan minuman beralkohol saat memukul sopir ambulans yang sedang membawa jenazah.

Baca Juga: NASA Merilis Foto-Foto Satelit Daratan China Sejak Dilanda Wabah Virus Corona, Fakta Mengejutkan Terungkap

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata mengatakan, kondisi tersangka saat itu dalam keadaan sadar.

"Tidak (dalam pengaruh alkohol dan narkotika) sadar seratus persen. Hanya emosi saja," kata Ricky saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, tersangka mengaku mendasari perbuatan itu akibat Toyota Cayla yang dkendarainya bersenggolan dengan ambulans yang berusaha menyalipnya.

Akibatnya, ia memberhentikan ambulans dan mengintimidasi sang sopir sembari memukulnya di bagian pipi kanan.

Baca Juga: Waduh, Baru Saja Dipulangkan dari Karantina karena Dinyatakan Sembuh, Wanita Ini Ternyata Kembali Terinfeksi Virus Corona, kok Bisa Begitu Ya?

"Awalnya perselisihan terjadi karena adanya senggolan antara ambulans dengan mobil terlapor."

"Sehingga kurang puas si terlapor, akhirnya terjadilah pemukulan tersebut," jelas Ricky.

Sopir ambulans bernama Mohamad Natasari mengalami luka di pipi kanan.

Polisi pun memastikan telah melakukan visum kepada korban terkait luka yang dideritanya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Pole Dance Pakai Pakaian Minim nan Seksi: Bukan karena Genit atau Gatel

Menurut Ricky, ambulans yang dikendarai Mohamad Natasari terlebih dahulu menyerempet Toyota Cayla hitam yang dikendari Syaiful Ramon Raygen.

"Mobil si terlapor (Syaiful) di depan, ambulans di belakang. Itu awal mulanya."

"Jadi ambulans mau nyusul ke depan, kesenggol dikit saja, tidak terlalu parah."

"Terkejut terlapor ini, emosi, langsung memberhentikan ambulans," beber Ricky.

Baca Juga: Emas Antam Harganya Memang Sedang Naik, tapi Ini Alasan Kenapa Kita akan Langsung Merugi Begitu Membelinya

Ricky menjelaskan, senggolan terjadi saat kedua mobil memasuki Jalan Kesehatan Raya dari arah Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lantas, tersangka menghentikan ambulans pembawa jenazah itu, setelah mengetahui mobilnya tersenggol di bagian kanan belakang.

"Jadi menyerempet ke kanan, tidak melihat ada mobil ambulans."

"Karena si terlapor sedang main handphone," jelas Ricky.

Baca Juga: Anak-Anak WNI Eks ISIS akan Segera Dipulangkan, Masyarakat Dihimbau untuk Menerima Keberadaan Mereka, Mahfud MD: Kebijakannya Sudah Resmi

Akibat perbuatannya, Syaiful dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Syaiful Roman Raygen, pengemudi mobil Toyota Cayla, sebagai tersangka.

Hal itu terkait aksi pemukulan terhadap pengemudi mobil ambulans bernama Mohamad Natasari.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ricky Pranata mengatakan, status tersangka ditetapkan pasca-pemeriksaan, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Tanah Jakarta Ambles 7 Cm per Tahun, dengan PD-nya Sosok Ini Vonis Jakarta Enggak Mungkin Bebas dari Banjir

"Status pelaku sudah kita naikan sebagai tersangka," kata Ricky di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pemukulan karena bersenggolan mobil.

Senggolan terjadi di Jalan Veteran Raya menuju Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Persenggolan antara kedua kendaraan itu disebabkan ambulans yang sedang melintas dalam keadaan darurat, namun Syaiful tak mau memberi jalan.

Baca Juga: Terusir dari Istana, Soekarno hanya Membawa Satu Benda Berharga Dibungkus Kertas Koran Agar Tak Diketahui Soeharto

"Sopir ambulans tersebut memang membawa jenazah."

"Ditujukan menuju Perumahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan."

"Namun terjadi persenggolan mobil."

"Akhirnya si terlapor emosi menghampiri mobil korban," jelasnya.

Baca Juga: Sedang Alami Banyak Masalah, Sosok Ini Sebut Pemerintahan Rezim Jokowi akan Jatuh dalam 6 Bulan ke Depan: Makanya Mereka Bayar Buzzer 72 Miliar

Sebelumnya, July, Koordinator Lapangan (Korlap) Sinar Ambulans Service, membenarkan Ari mendapat pukulan dari pengemudi mobil Toyota Cayla Hitam bernomor polisi B 2325 SOD.

Namun, ia tak merinci bagian yang terluka dari sopir ambulans, setelah dipukul pengemudi mobil Toyota Cayla tersebut.

"Saya untuk pastinya tidak tahu dimana mukulnya."

"Konsentrasi kami adalah tindakan intimidasi ke petugas di saat memang kami melakukan evakuasi," katanya saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Ingatkah Anda dengan Artis Senior yang Satu ini? Jarang Terlihat di TV dan Malah Buka Rumah Makan Demi Dapur Tetap Ngebul, Kini Ngaku Pernah Lakukan Suntik Silicon, Begini Ceritanya...

Ia menjelaskan, saat itu sang pengemudi ambulans sedang mengantarkan jenazah ke rumah duka.

Namun, di pertengahan jalan, mobil ambulans itu mendapat hambatan dari mobil Toyota Cayla warna hitam.

Mobil itu tak mau memberi jalan kepada ambulans yang sedang dalam keadaan darurat.

"Bawa (jenazah). Cuma oknum yang bersangkutan, saya tidak peduli ada kegiatan atau tidak."

Baca Juga: Tak Banyak Yang Tahu, Ratu Film Horor Indonesia Ini Ternyata Pernah Menikah dengan Menantu Bung Karno Tapi Begini Nasib Pernikahannya

"Jadi menghalang-halangi jalannya unit," jelas July.

"Diketahui oknum itu main handphone waktu berkendara."

"Nah, mobilnya zig-zag, zig-zag (mengemudinya)."

"Jadi dia yang menyentuh unit, (ambulans) lalu dia turun, minta berhenti."

Baca Juga: Tampil di Panggung Pertama Kali Setelah Kematian Ashraf Sinclair, Ternyata BCL Masih 'Ditemani' Sang Suami, Air Matanya Enggak Berhenti Menetes

"Dia yang ngambil jalannya unit," beber July.

Tak lama, aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku pemukulan terhadap pengemudi ambulans di persimpangan Jalan Veteran Raya dan Jalan Kesehatan Raya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa pengemudi tersebut.

"Nanti ya," kata Budi saat ditanyai mengenai kasus tersebut kepada wartawan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Ditakuti Di Mana-mana, Virus ini Enggak ada Harga Dirinya di Indonesia, Dijadikan Judul Lagu Dangdut yang Bertema Janda: 'Communitas Rondo Merana'

Pantauan Wartakotalive, mobil jenis Toyota Cayla Hitam dengan nomor polisi B 2325 SOD telah terparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020) sore.

Menggunakan kaus hitam, tersangka bersama petugas Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menuju tempat pemeriksaan.

Hingga kini pemeriksaan masih belanjut di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Aduh, Negara ini Umumkan Kasus Pertama Virus Corona, Ternyata Sang Pasien Sempat Berhenti di Indonesia Sebelum Sampai ke Negaranya

(Rizki Amana)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pakai Aksesori Pelat RI di Mobil, Polisi Pastikan Pemukul Sopir Ambulans Bukan Pejabat Publik".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya