Suar.ID - Mulai hari ini (1/3/2019), kantong plastik di toko modern tidak lagi gratis.
Kebijakan ini sudah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Aprindo secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.
Tidak ada penetapan harga khusus untuk biaya kantong plastik.
"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga : Sedang Asyik Mau 'Shopping' di Mal, Seorang Wanita Malah Ketiban Pintu 100 Kg Sampai Patah Tulang
Meskipun tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan, pada dasarnya Aprindo menerapkan Kebijakan Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel modern yang berlaku mulai 1 Maret 2019.
"Nilainya kita selarahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," jelasnya.
Roy juga mengungkapkan sebenarnyakantong plastik belanja memang tidak gratis karena perusahaan ritel harus membelinya.
"Kantong plastik itu memang tidak gratis. Karena hanya bernapas yang gratis," cetus Roy.
Baca Juga : Laiknya Film Action, Seorang Anak yang Hampir Jatuh dan Nyawanya Terancam Ini Ditolong oleh Pahlawan