Suar.ID – Kasus narkoba kembali menyeret nama artis peran Jupiter Fortissimo.
Dikutip dari Kompas.com, ia ditangkap sebuah kamar kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).
"Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 sekira jam 07.30 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis methampetamin atau sabu," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2019).
Jupiter ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat 0,53 gram.
Baca Juga : Viral Video Bocah Menangis Uang Angpaunya Rp4 juta Hilang di Bagasi Pesawat, Pihak Maskapai Beri Tanggapan
Jupiter juga tak sendiri saat dilakukannya penangkapan, ia bersama seorang temannya.
"Saat tersangka JF Jansen Talloga alias Josh kita interogasi, dia mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Eko Agus Iswanto bin Ngadilan yang saat itu berada di kamar bersama dengan JF Jansen Talloga alias Josh," ujar Argo.
Terhadap Eko, polis melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto seluruhnya 2,05 gram.
Sebagai informasi, kasus narkoba yang menjerat Jupiter kali ini adalah kasus keduanya.
Dikutip dari Wartakotalive.com, pada 10 Mei 2016 lalu, Jupiter pernah ditangkap oleh Polres Jawa Barat dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Jupiter pun divonis penjara selama 2,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.