Suar.ID - Vanessa Angel saat ini sedang berada dalam tahanan di Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online yang menimpanya.
Setali tiga uang, muncikari yang bekerjasama dengan Vanessa juga ikut mendekam dalam tahanan.
Saat ini Polda Jawa Timur telah menahan empat muncikari dan Vanessa Angel.
Kasus prostitusi online ini masih terus bergulir dan tim siber Polda Jawa Timur juga masih terus mendalami kasus ini berdasarkan keterangan dari para tahanan.
Baca Juga : Berabad-abad Jadi Obat Alternatif, ‘Daun Ajaib’ dari Indonesia Ini Disebut Ancaman oleh BPOM-nya Amerika
Namun, salah satu muncikari ternyata diperlakukan berbeda dari Vanessa Angel dan tahanan mucikari yang lain.
Polda Jatim juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mucikari bernama Fitriandi yang menjadi tersangka kasus prostitusi online.
Bukan tanpa sebab, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pengabulan permohonan penangguhan penahanan itu lantaran ada masalah kesehatan.
Penangguhan itu sudah mendapat izin dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan selalu atasan penyidik kasus prostitusi online.
Baca Juga : Siswa SMP yang Pegang Kerah dan Tantang Gurunya Minta Maaf Sambil Nangis
"Pada hari Sabtu telah kita lakukan penangguhan terhadap tersangka mucikari F," ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (10/2/2019).