Follow Us

Pengakuan Pengasuh Anak yang Tega Bunuh Bayi Berusia 3 Bulan di Bogor, Penyebabnya Sangat Sepele!

Aulia Dian Permata - Rabu, 30 Januari 2019 | 15:19
pengasuh anak yang membunuh bayi berusia 3 bulan di bogor
Kompas.com

pengasuh anak yang membunuh bayi berusia 3 bulan di bogor

Salah satunya adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.

Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Baca Juga : Blak-Blakan, Sule Akhirnya Ungkap Hubungannya dengan Naomi Zaskia: 'Doakan Saja Memang Berjodoh'

Di hadapan polisi, Lomrah mengaku membunuh M lantaran kesal karena bayi tersebut terus-menerus rewel saat diasuhnya.

“Rewel banget bayinya tidak mau diam. Saya gendong nangis, saya letakkan di tempat tidur juga nangis. Akhinya saya kesal saya cubit terus saya sumpel saja mulutnya pakai botol susu,” ucap Lomrah di Polres Depok, Jalan Margonda, Rabu (30/1/2019).

Ia mengatakan, selama menjadi pengasuh, baru pertama kali ia menemukan bayi yang serewel bayi M.

“Saya sudah pernah ngasuh bayi selama lima tahun di Sawangan, tapi tidak pernah rewel. kalau yang ini (bayi M) rewel banget, makanya saya kesal,” ujar Lomrah.

Sementara itu, kuasa hukum Lomrah, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologi Lomrah.

Menurutnya, pelaku memang ada masalah dengan keluarganya. Salah satu indikasinya, ia berangkat ke Jakarta tidak izin dengan keluarga.

“Dia (Lomrah) ini memang ada masalah dengan keluarga, buktinya Ibu ini (Lomrah) berangkat dari kampung memang tidak izin dengan keluarganya,” ucap Taty.

Kemudian, usia Lomrah yang sudah lanjut usia seharusnya tidak layak mengurus bayi sekaligus mengurus rumah tangga.

Source : Kompas.com

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya

Latest