Suar.ID – Ikatan Da'i Aceh mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI.
Kedatangan mereka adalah untuk berdiskusi dengan KPU terkait usulan tes baca Alquran capres-cawapres Pemilu 2019.
Menurut Ketua Ikatan Da'i Aceh Tgk Marsyuddin Ishak, pihaknya meminta banyak masukan dan pertimbangan dari KPU mengenai wacana tersebut.
"Terkait wacana yang kita inisiasi kemarin, tes baca Alquran untuk kedua pasangan calon presiden dan cawapres kita. Alhamdulillah KPU menyambut kami dengan baik, kami tadi diskusi banyak," kata Marsyudin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga : Terungkap Gaya Hidup Robby Tumewu Semasa Hidup, Diet Keras Tapi Tak Imbang dengan Kegiatannya
Menurut Marsyudin, KPU pada dasarnya mendukung usulan pihaknya, tetapi tak bisa memfasilitasi lebih lanjut karena tak ada undang-undang yang memerintahkan lembaga penyelenggara pemilu menggelar tes baca Alquran.
Meski demikian, Mursyidin mengaku pihaknya siap menggelar tes baca Alquran jika kedua pasangan capres-cawapres bersedia hadir.
"Terkait jadi atau tidak kita tunggu kedua jawaban dari pasangan capres. Kalau memang keduanya mau ikut, ya, bismillah kita adakan. Insyaallah," ujar dia.
Sementara itu, KPU menyambut baik kedatangan perwakilan Ikatan Da'i Aceh.
Baca Juga : Penyanyi Aris 'Idol' Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Shabu Bersama Rekan-rekannya
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya menghormati usulan mereka sebagai bentuk aspirasi dan harapan masyarakat Aceh.