Suar.ID -Dua muncikari akhirnya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
Keduanya adalah Endang (37) dan Tantri (28) yang berasal dari Jakarta Selatan.
Menurut laporan Tribun Bogor, muncikari Tantri punya jaringan di kalangan artis.
Sementara Endang punya jejaring di kalangan selebritas Instagram alias selebgram.
Masih dari laporan yang sama, Tantri juga diketahui punya beberapa sumber keuangan di bidang entertainment.
Di antaranya jasa event organizer (EO), penyedia MC, jasa gathering, dan lain sebagainya.
Suatu ketika, Tantri mendapat tawaran dari pihak ketiga untuk mencarikan artis cantik yang mau diajak kencan, seperti makam malam di luar kota.
Muncikari itu kemudian menawarkan nama VA, dan mereka pun bersepakat.
Setelah itu, Tantri mengaku lepas tangan dan menyerahkan pada pihak ketiga yang kini masih dalam buruan pihak kepolisian.
Akhir cerita, Vanessa Angel ditangkap kepolisian dari Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1).