Suar.ID -Publik baru saja dihebohkan dengan ditangkapkan artis FTV Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya dalam kasus prostitusi online.
Vanessa dan beberapa perempuan lainnya digerebek oleh kepolisian Polda Jatim pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Setelah dimintai keterangan selama kurang lebih 24 jam, Vanessa akhirnya diizinkan pulang oleh Polda Jatim.
Hingga dipulangkan, status Vanessa masih sebagai saksi korban.
Polisi juga membeberkan tarif mantan kekasih Roben Onsu itu sekali kencan; sekitar Rp80 juta.
Baca Juga : Begini Pernyataan Pertama Vanessa Angel Setelah Keluar dari Polda Jatim: Maaf atas Segala Kegaduhan
Tak lama setelah diperbolehkan pulang, Vanessa pun langsung mengeluarkan pernyataan resmi pertamanya.
Secara garis besar, dia meminta maaf telah membuat gaduh. Dia juga mengaku khilaf.
Begini bunyi pernyataan Vanessa:
“Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.