Suar.ID - Apakah Anda termasuk orang yang suka mengumpulkan atau menyimpan uang rupiah keluaran tahun-tahun lawas?
Kalau iya, dan ingin tetap bisa menggunakan uang keluaran tahun 1998 dan 1999, sebaiknya cepat pergi ke Bank Indonesia terdekat hari ini, Minggu (30/12/2018).
Pasalnya, hari ini adalah batas akhir penukaran uang rupiah keluaran tahun 1998 dan 1999 loh!
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat bahwa mulai Senin, 31 Desember 2018 besok, semua uang rupiah tahun emisi 1998 dan 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat tukar atau jual-beli.
Baca Juga : Inilah Ikan Koi Paling Mahal di Dunia, Harganya Mencapai Rp 26 Miliar! Ini Kesistimewaannya
"Ayo buruan tukar, soalnya per tanggal 31 Desember 2018 uang ertas rupiah TE 1990 dan TE 1999 sudah tidak berlaku lagi," tulis Bank Indonesia dalam akun Instagram resminya.
Ada empat jenis uang kertas yang tak lagi berlaku mulai besok tapi masih bisa ditukarkan per hari ini.
Empat uang itu yakni uang kertas nominal Rp10 ribu tahun emisi 1998, Rp20 ribu tahun emisi 1998, Rp50 ribu tahun emisi 1999 dan Rp100 ribu tahun emisi 1999.
Tak perlu khawatir Bank Indonesia tutup hari ini ya!
Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan telah memberi pengumuman kalau kantor Bank Indonesia dan perwakilannya tetap buka pada Minggu, 30 Desember 2018 ini.
Baca Juga : 5 Zodiak Ini Selalu Ceria dan Jadi Sumber Kebahagiaan Orang Lain, Salah Satunya Gemini