Follow Us

Kelamaan Jomblo, Pria Ini Nekat Jadi Begal Payudara karena Tak Kuat Menahan Hasrat

Adrie Saputra - Minggu, 09 April 2023 | 14:08
MI (28), pelaku begal payudara.
Tribun Wow

MI (28), pelaku begal payudara.

Suar.ID - Sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda yang melecehkan anak sekolah menjadi viral di media sosial.

Kejadian pelecehan itu terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pelaku yang mengaku jomblo dan tak kuat menahan hasrat tersebut, ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @infopurworejo pada Senin (3/4/2023), terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika melintasi Kecamatan Kutoarjo, pelaku tertangkap basah sedang melecehkan anak-anak sekolah.

Korban dalam kejadian tersebut juga sedang mengendarai sepeda motor."Itu dia pas di perempatan SMP 3 nyemol payud*** orang, terus yang orang di mobil itu lihat akhirnya diikuti sambil direkam."

"Habis itu pas di pertigaan SMP 16 depan BRI dia nyemol lagi payud*** anak SMA dan berhasil terekam," tulis keterangan dalam video @infopurworejo.Polisi dari Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap pelaku pada Rabu (5/4/2023).

Pelaku adalah seorang pemuda berusia 28 tahun dengan inisial MI yang tinggal di Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatan pelecehannya.Sudah ada 5 orang korban yang mayoritas anak-anak sekolah jadi 'mangsa' MI."Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi sebanyak 5 kali (5 orang korban)."

"Tetapi yang melapor baru 3 orang," kata AKP Yuli, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu.Motif MI melakukan aksinya karena tak kuat menahan hasrat biologisnya.Mengingat MI sendiri tidak memiliki pacar alias jomblo.Ia juga mengaku kepada polisi sudah ingin menikah."Motif pelaku karena tidak punya pacar dan sudah lama ingin menikah, lalu menyalurkan hasrat dengan cara itu," ujar AKP Yuli.Sementara modus pelaku untuk melecehkan para korbannya dengan cara membuntuti korban dari arah belakang.MI lalu memepet korban dengan sepeda motornya.Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.Setelah berhasil melakukan hal tak senonoh itu, MI bergegas kabur dari lokasi kejadian.MI kini telah ditahan pihak kepolisian.Ia juga dijerat dengan pasal Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjaraAKP Yuli menambahkan, pihaknya juga akan mengecek kondisi kejiwaan MI."Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater."

"Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," tegasnya.

Baca Juga: Pernah Diisukan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad, Nita Gunawan 'Keceplosan': Raffi Colek Aku

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest