Follow Us

Orangtua Korban Mutilasi Sleman Ingin Pelaku Dihukum Mati

Adrie Saputra - Jumat, 24 Maret 2023 | 14:01
Orangtua Korban Mutilasi Sleman Ingin Pelaku Dihukum Mati
Tribunnews

Orangtua Korban Mutilasi Sleman Ingin Pelaku Dihukum Mati

Suar.ID - Seorang pria bernama Heru Prasetiyo (23) yang melakukan mutilasi pada seorang wanita bernisial AI (35) di sebuah penginapan di Sleman, Yogyakarta.

Heru mengaku menyesali perbuatannya.

Menurut laporan dari TribunWow.com, Heru mengatakan bahwa dia ingin bertemu dengan orangtua korban secara langsung untuk meminta maaf.Heru juga mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan sadis tersebut karena terdesak oleh utang pinjaman online (pinjol).

Dia ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, satu hari setelah penemuan jenazah pada Senin (21/3/2023).

Heru tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya yang dilakukan sendirian.Ketika dihadapkan di depan publik melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Polda DIY @poldajogja pada Rabu (22/3/2023), Heru mengungkapkan penyesalannya."Saya sangat menyesal," ucap Heru.Ia lantas menyatakan ingin meminta maaf langsung kepada keluarga korban yang telah tersakiti oleh perbuatannya tersebut."Saya pengen ketemu dengan keluarga, minta maaf dengan kelakuan saya yang seperti ini," lanjutnya.Pemuda itu pun mengatakan bahwa dirinya melakukan pembunuhan lantaran ingin lepas dari lilitan pinjol.Rencananya, Heru akan menjual motor milik korban untuk melunasi utang sebesar Rp 8 juta."Pengen lari dari pinjaman online. Melunasinya," tandasnya.Sementara itu, ayah korban HP (64) mengaku sangat terpukul atas kematian tragis anaknya.Ia pun berharap pelaku pembunuhan AI bisa mendapatkan hukuman setimpal berupa eksekusi mati."Sudah diberitahu (kalau pelaku tertangkap), harapannya bisa dihukum seberat-beratnya."

"Mati, nyawa dibalas nyawa," kata HP dikutip TribunJogja.com."Pembunuhannya sangat keji, tidak berperikemanusiaan, nggak cuma ditusuk, tapi dicacah," lanjutnya.Adapun terkait kasus ini, pihak keluarga telah menyerahkan segala proses pada pihak Polda DIY."Semua (kasus) sudah kami serahkan ke Polda DIY," tandasnya.Baca Juga: Jadwal Persib Laga Tunda, Maung Bandung Bisa Keok Gegara 3 Alasan ini vs Bhayangkara, PSM Auto Juara?

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest