Suar.ID - Banyak orang yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta ingin mendapatkan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Seperti yang diketahui, ada subsidi sebesar Rp 600 ribu yang diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Benarkah BSU 2023 akan cair di bulan Februari 2023 ini?
Artikel kali ini akan memberikan informasi terbaru soal BLT Subsidi Gaji atau BSU.Seperti yang diketahui, kepastian terkait BSU 2023 masih terus menjadi sorotan banyak orang. Terkait hal itu, Kementerian Tenaga Kerja sudah buka suara dan memberikan penjelasan. Mengutip dari Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah atau BSU 2023 belum diadakan.Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada Rabu (11/1/2023)."BSU 2023 belum diadakan kembali ya," tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id juga disampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023."Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.Syarat Mendapatkan BSU-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.-Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan
UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
-Bukan PNS, TNI dan Polri.
-Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: Jadwal Kapal Balikpapan-Parepare Februari 2023, Nikmati Liburan Di Kebun Jompie