Suar.ID - Mantan pasangan suami istri (pasutri) di Malaysia ini kepergok masih tinggal serumah.Padahal sudah 8 tahun bercerai, mereka ternyata masih tinggal bersama kedua anaknya dan tak ingin rujuk.Hal itu terkuak setelah Jabatan Agama Islam Melaka (JAIM) melakukan penggerebekan.
Kedua mantan pasutri tersebut akhirnya mendapatkan sanksi.Mengutip dari hmetro.com pada Minggu (29/1/2023), mantan pasangan tersebut diketahui tinggal di rumah mereka di Limbongan, Malaysia.Sang mantan suami diketahui seorang kontraktor yang berusia 48 tahun.Sedangkan mantan istrinya berusia 52 tahun.Keduanya sudah bercerai sejak delapan tahun yang lalu.Tanpa adanya rujuk, keduanya ternyata masih tinggal seatap.Hal tersebut terungkap setelah petugas Jabatan Agama Islam Melaka (JAIM) melakukan penggerebekan.Saat itu, JAIM mendatangi rumah mantan suami istri ini pada pukul 13.00 waktu setempat.Kepada petugas, mantan pasangan ini mengaku tinggal bersama kedua anak mereka laki-laki dan perempuan berusia 14 dan 17 tahun.Keduanya sudah bercerai pada tahun 2015 silam.Namun hingga kini keduanya masih tinggal serumah."Kita mendapati mereka sudah bercerai pada 2015 namun terus tinggal bersama walaupun tidak pernah merujuk," kata petugas.Akibat perbuatannya, mantan suami istri terancam dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Baca Juga: Pernah Diisukan Jadi Pacar Gembong Narkoba, Anggita Sari Kini Pamer Cowok