Pada 2023, BLT Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem, jadwalnya belum ketahuan.
Suar.ID -Walau nilainya sama, pada 2023 nanti BLT Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.
Dibanding BLT Dana Desa, BLT Kemiskinan Ekstrem akan berkurang jumlah penerimanya.
BLT Dana Desa dibuat beriringan dengan munculnya Pandemi Covid-19.
Sementara sekarang sudah tidak ada lagi, jadi diubah menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.
"2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
BLT Kemiskinan Ekstrem didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Seperti disebut di awal, BLT Dana Desa dan BLT Kemiskinan Ekstrem nilainya sama, 300.000 per bulan.
Yang menerimanya adalah mereka yang masuk kategori miskin ekstrem dengan penghasilan di bawah Rp11.633/hari.
Halim memprediksi, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem tidak akan sebanyak BLT Dana Desa.
Meski begitu, hingga sekarang belum ada informasi detail terkait jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.