Suar.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda kini telah memasuki babak baru.
Setelah kasus KDRT mencuat ke publik, Venna Melinda saat ini mantap bercerai dengan Ferry Irawan.Kini masalah harta jadi sorotan.Ternyata Ferry Irawan dan Venna Melinda memiliki perjanjian pranikah.Ferry Irawan ternyata telah membuat perjanjian pranikah yang isinya tetang pemisahan harta."Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna," kata Ferry dilansir dari Sripoku.com, Rabu (18/1/2023)."Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," ungkap Ferry Irawan.Sementara itu, isi perjanjian tersebut sempat diungkap Ferry Irawan dalam kanal YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.Sebelum keduanya menikah, Ferry Irawan ternyata sudah meminta untuk membuat perjanjian pranikah."Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah," kata Ferry sebelum resmi mempersunting Venna Melinda.Ferry Irawan kemudian menjelaskan isi dari perjanjian pranikah tersebut.

Ferry Irawan kirim surat cinta untuk Venna Melinda
"Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga, berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri."
"Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," ujar Ferry Irawan.Baca Juga: Disuruh Hentikan Ngemis Koin TikTik, Pengemis Online Minta Rp200 Juta ke Jhon LBF, Netizen: Mentalnya!