Follow Us

Nikita Mirzani Ngakak setelah Mendengar Klaim Sebesar Rp 17 Juta

Adrie Saputra - Selasa, 15 November 2022 | 17:31
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).
Tribunnews.com

Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).

Suar.ID - Nikita Mirzani akhirnya telah menjalani sidang pertamanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/11/2022).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani harus ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.Namun saat menjalani sidang, Nikita malah tertawa puas setelah mendengar klaim sebesar Rp 17 juta, yang sebelumnya disebutkannya Rp 17 Miliar.Ketidakjelasan nominal klaim ini langsung memancing tim kuasa hukum Nikita Mirzani.Sepertinya Nikita Mirzani mendapati klaim Dito Mahendra sebagai sesuatu yang lucu."Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (15/11/2022)."Kan kalian dengar sendiri dakwaannya seperti apa," lanjutnya.

Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).
Tribunnews.com

Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).

Pihak Nikita Mirzani tampaknya semakin yakin akan menang pada kesempatan persidangan kali ini.Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahkan meragukan klaim kerugian Dito Mahendra yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).Fahmi bertanya-tanya apakah jaksa salah menyebut Rp 17 miliar menjadi Rp 17 juta."Dakwaannya luar biasa," kata Fahmi melalui YouTube Nit Not yang dikutip dari Tribun Seleb pada Selasa (15/11/2022)."Sehingga tadi saya sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 juta, sehingga membuat kehebohan," ujarnya lebih lanjut.Fahmi diduga merasa janggal karena kerugian yang tak seberapa itu telah menciptakan kehebohan sehingga membuat kliennya dipenjara."Membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," tutur Fahmi.Dia tak henti menyampaikan keraguannya mengenai klaim kerugian Dito Mahendra."Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami tanyakan."

"Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi heran.

Nilai kerugian Rp17.500.000 dalam surat dakwaan JPU itu, imbuh Fahmi bakal dikaji lebih jauh dan akan menjadi salah satu materi pokok dalam pembelaan nantinya.Selain itu, Fahmi pun menyebut jika kliennya tak memiliki niatan untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra.Menurut Fahmi, jaksa juga mengakui bahwa Nikita tak ada niat mencoreng nama Dito Mahendra dan hanya sekedar memaparkan informasi lewat postingan."Jaksa secara gentle menyatakan dan membenarkan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan mengimbau itu jelas ada di dakwaannya," ungkap Fahmi.Baca Juga: Baru Terungkap, Ternyata Ini Alasan Luna Maya dan Ayu Ting Ting Betah Jomblo

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest