Putri sengaja memancing Brigadir J untuk berbuat asusila, namun ditolak karena Brigadir J mengingat pesan dari seorang pendeta.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa, tapi enggak kesampaian,"kata Kamaruddin dilansir dari TribunPekanbaru.com, Minggu (23/10/2022).
"Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki, kamu berlari, bukan mendekat'."
"Nah Yosua sudah benar, dia berlari keluar," katanya.
Putri Candrawathi kemudian menelepon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J melakukan tindakan kurang ajar.
Putri Candrawathi juga memprovokasi Ferdy Sambo agar melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrawathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya.
Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Kamaruddin bahkan menyebut Putri sebagai otak dari kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga sangat pantas dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri), karena dialah otaknya."
"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan."