Suar.ID - Seorang WNI bernama Novita Kurnia Putri yang tinggal di San Antonio, Texas, Amerika Serikat dikabarkan tewas ditembak sekelompok remaja.
Wanita asal Kota Semarang itu menjadi korban tembakan salah sasaran beberapa waktu lalu.Ibunda Novita,Nani Muldiyani yang tinggal di Pudak Payung, Banyumanik, Jawa Tengah mengaku memiliki firasat empat bulan terakhir.Nani menjelaskan, ada yang beda dari kebiasaan Novita sejak empat bulan sebelum kejadian tersebut."Firasat saya kemarin memang tidak enak kok, tidak seperti biasanya Mbak Vita," ungkapnya Senin (10/10/2022).Saat dimintai kabar mengunakan pesan singkat WhatsApp, Novita hanya membalas pesan tersebut secara singkat."Agak lain setiap kali di-WA, kata-katanya juga singkat, tidak seperti biasanya," jelasnya.Saat dimintai kiriman foto oleh ibunya itu, Novita juga tidak mengirimkannya."Minta foto ndak dikasih," ujarnyaPadahal Nani menyebut bahwa hubungannya dengan anak pertamanya itu cukup dekat dan bahkan Novita merupakan anak yang baik dan selalu menuruti kemauanya."Mbak Novita itu dekat sama ibunya, kalau saya mau minta apa dituruti," tuturnya.
Nani mengatakan, Novita Kurnia Putri telah tinggal di Negara Amerika sejak satu setengah tahun yang lalu.Suaminya adalah seorang tentara Amerika."Iya Angkatan Udara di Amerika," katanya.
Mengutip dari Tribunnews.com, keluarga Novita Kurnia Putri meminta jenazah yang bersangkutan untuk dipulangkan ke tanah air.Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan pihak keluarga telah menghubungi KJRI Houston untuk membicarakan hal tersebut."Kalau dari saya informasinya sebatas pihak keluarga sudah menghubungi pihak KJRI Houston terkait harapan pemulangan jenazah.""KJRI telah membicarakan dengan otoritas setempat terkait keterangan kematian dan lainnya," kata Judha saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (10/10/2022).Kasubdit Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Yanuar Nasrun membeberkan langkah pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia.Ia berujar, prinsip penangan WNI yang meninggal di luar negeri adalah memastikan identitas, melakuan pencatatan sipil atas peristiwa penting dimaksud, serta memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk penanganan jenazahnya (apakah dimakamkan di negara setempat atau repatriasi). "Sebagai langkah awal adalah memastikan laporan adanya WNI yang meninggal dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang, verifikasi identitas apakah berdasarkan dokumen, tes DNA, dan sebagainya," ujarnya.Perwakilan RI memfasilitasi keluarga/ahli waris untuk pengurusan jenazah, misalnya berkomunikasi dengan pihak berwenang, mengeluarkan dokumen yang diperlukan instansi terkait di negara setempat. Langkah selanjutnya memfasilitasi keluarga untuk pemakaman jenazah/kremasi di negara setempat atau proses repatriasi."Sekiranya keluarga/ahli waris tidak mampu yang ditunjukkan dengan surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, maka Pemerintah akan membiayai pemakaman/repatriasi jenazah dengan memperhatikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat dimintakan tanggung jawab, misalnya asuransi, pemberi kerja atau Lembaga sosial di negara setempat," ujarnya. "Fungsi paling penting adalah pemberian surat keterangan kematian dengan seluruh dokumen pendukungnya kepada keluarga/ahli waris untuk keperluan perdata di Indonesia atau negara setempat," jelasnya.Baca Juga: Bilqis Mengaku Malu dengan Aksi Ayu Ting Ting di TV Sampai Tak Ingin Dipeluk Saat Tidur