Follow Us

Bisa Dapat Sanksi Berat hingga Pemecatan, Masa Depan ASN yang Tendang Motor Wanita Terancam Suram!

Adrie Saputra - Kamis, 15 September 2022 | 15:31
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.
Tribun Sinjai

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.

Viral sebuah video yang memeprlihatkan sepeda motor milik seorang wanita ditendang oleh oknum ASN.

Belakangan diketahui bahwa ASN tersebut bernama Andi Adi. Wanita itu dimarahi dan motornya ditendang oleh Andi Adi karena mereka terlibat kecelakaan.

Motor milik wanita itu ternyata diketahui bertabrakan dengan mobil milik Andi Adi.Wanita itu sempat terjatuh di jalan karena motornya ditendang.

Mengutip dari Tribun Sinjai, Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Seto Gadhista Asapa memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai, Andi Adi.Seto mengambil langkah tegas terkait dugaan melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor perempuan. "Saya sudah perintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yakni Andi Adi yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di jalan dengan cara menendang kendaraan roda dua yang di kendarainya sehingga terpental," kata Seto yang dikutip dari Tribun Sinjai.com pada Kamis (15/9/2022). Ia menegaskan jika hasil pemeriksaan Inspektorat sudah ada, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku."Akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan kepada pengendara itu," katanya.

Andi Seto juga menyebut Inspektorat Sinjai juga tengah mengambil keterangan dari oknum ASN itu. "Sisa menunggu hasil pendalaman dari Inspektorat Sinjai."

"Informasi dari Polres sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu dia akan dinonaktifkan," sebutnya."Andi Adi melanggar tidak menunjukkan integritas, sehingga menyebabkan adanya perilaku yang menyimpan."

"Untuk sanksinya menunggu rekomendasi Inspektorat bisa sampai sanksi berat turun jabatan atau penonaktifan 12 bulan, dan pemecatan," tegasnya.Sementara itu, Satreskrim Polres Sinjai saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Andi Adi. Penahanan ASN tersebut setelah videonya viral menandang sepeda motor milik seorang pengendara wanita di dunia maya. "Yang bersangkutan sementara kami tahan di Polres Sinjai," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin.Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Nathalie Holscher Nangis Kejer Setelah Cerai karena Kangen dengan Sosok Ini

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest