Suar.ID - Kabar mengejutkan datang dari Komnas Perempuanyang tetiba kembali bahas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Bahkan, Komnas Perempuanini pun yakin betul kalau telah terjadi persetubuhan itu terjadi.
Kendati begitu, di sisi lain LPSKyang juga ikut menyorotihal ini hingga sebut ini kasus unik.
Bagaimana tidak, di saat banyak korban merasa trauma dengan pelaku pelecehan seksual, Putri Candrawathiini malah masih sempat mencari Brigadir J pasca pelecehan.
Seperti diketahui, Komnas Perempuan dan Komnas HAM baru-baru ini kompak singgung kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J usai kasus ini ditutup oleh Bareskrim.
Dilansir GridPop.ID, Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan ungkap pengakuan soal pemerkosaan ini pada Jumat (2/9/2022).
Ia pun mengatakan kalau Putri sampaikan pengakuan ini kala diperiksa pihak Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
"Jadi memang di Magelang itu keluarga ini sedang mengantarkan salah satu anaknya untuk sekolah dan akan tinggal sampai 11 Juli, mereka berangkat 2 Juli," kata Siti dikutip dariGridPop.ID.
Kendati begitu, karena persiapkan perlengkapan anaknya seorang diri, Putri pun disebut alami kelelahan.
Karena hal itulah ibu empat anak ini pun kondisinya menjadi tak fit saat di Magelang.
Kondisi ini pun tergambar kala adegan Putri tertidur di sofa pada 4 Juli 2022 hingga akhirnya dibopong Brigadir J.
"Karena Ibu P ini ibu rumah tangga, dia kemudian menyiapkan kelengkapan anak-anaknya itu sendiri dan mengalami kelelahan."
"Kemudian di Magelang pun ia dalam kondisi tidak fit atau kurang sehat."
"Termasuk salah satu ia sempat tertidur di sofa itu," katanya.
Gegara kondisi yang kurang fit ini, sepeninggal suaminya ke Jakarta, Putri pun lebih sering di kamar.
"Ada pesta kejutan dari Pak Sambo kepada Ibu Putri."
"Pak Sambo pulang subuh dan Ibu P karena kondisinya tidak sehat dan juga ada (kejutan) malamnya, dia memang lebih banyak di kamar."
Selajutnya, Siti Aminah pun mengatakan kalau Putri akui diperkosa Brigadir J pada 7 Juli 2022 sore.
"Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari."
"Dan inilah yang kemudian benang merah yang ditemukan Komnas HAM."
"Juga ada misalnya Kuat bukan skuad ya, itu mengancam J dalam hal itu, Ibu P sedang tidak sehat dan perkosaan yang ia alami ia ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh Susi dan kemudian dibantu Kuat untuk masuk kembali ke kamar," kata Siti.
LPSK Sebut Kasus Unik
Melansir dari Tribunnews.com, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kalau dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi ini tak masuk akal.
Pasalnya, dalam rekontruksi tergambar kalau usai peristiwa pelecehan ini, Putri masih mencari dan memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" ujarnya.
"Jadi korban bertanya-tanya kepada tersangka lain untuk menghadap dirinya ke kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.
Padahal, sering kali korban kekerasan seksual alami trauma luar biasa.
Sedangkan Putri ini malah masih bisa bertemu dengan Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri pun tak usir Brigadir J usai alami dugaan kekerasan seksual.
Karena itulah, ia pun menilai tak masuk akal bial Brigadir J ini diduga melecehkan Putri.
Menurutnya, dalam rekontruksi tergambar kalau peristiwa yang disebut pelecehan ini Putri memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar.
"Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," kata Edwin, Senin (5/9/2022).
"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya.
"Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar dia.
Hal ini sulit dipahami lagi usai terjadi dugaan kekerasan seksual, Putri ini tak usir Brigadir J .
Padahal kala itu, ia memiliki posisi sebagai tuan rumah.
"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.
Selain itu, Edwin juga pertanyakan sikap Putri yang tak melaporkan dugaan kekerasan seksual ke polisi usai peristiwa ini terjadi.
Padahal, bila kasus ini dilaporkan polisi pun bisa dapatkan bukti saintifik berupa visum.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik".