Melansir dari Tribunnews.com, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kalau dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi ini tak masuk akal.
Pasalnya, dalam rekontruksi tergambar kalau usai peristiwa pelecehan ini, Putri masih mencari dan memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" ujarnya.
"Jadi korban bertanya-tanya kepada tersangka lain untuk menghadap dirinya ke kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.
Padahal, sering kali korban kekerasan seksual alami trauma luar biasa.
Sedangkan Putri ini malah masih bisa bertemu dengan Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri pun tak usir Brigadir J usai alami dugaan kekerasan seksual.
Karena itulah, ia pun menilai tak masuk akal bial Brigadir J ini diduga melecehkan Putri.
Menurutnya, dalam rekontruksi tergambar kalau peristiwa yang disebut pelecehan ini Putri memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar.
"Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," kata Edwin, Senin (5/9/2022).
"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya.