"Berdasarkan dua alat bukti,"
"Yaitu, keterangan saksi dan CCTV di Saguling (rumah pribadi) dan dekat TKP yang jadi pertanyaan publik," kata Andi.
Ani juga menjelaskan, Putri Candrawathi sudah tiga kali diperiksa.
"Sudah diperiksa tiga kali,"
"Harusnya, kemarin yang bersangkutan diperiksa,"
"Tapi, muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat tujuh hari," kata Andi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022), melansir Tribunnews.
Selanjutnya, meski tanpa kehadiran Putri Candrawathi, penyidik akan tetap melakukan gelar perkara.
Sementara itu, polisi telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual itu
karena penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
“Kita hentikan penyidikannya,"