Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semakin Jelas Dalangnya, Bharada E Mengaku Disuruh Oleh Atasannya Untuk Menembak Brigadir J Yang Tewas Di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kombas HAM Akan Lakukan Pemeriksaan Ulang

Moh. Habib Asyhad - Senin, 08 Agustus 2022 | 15:44
Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kolase TribunJakarta/Facebook

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Suar.ID -Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir J.

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

Kita tahu, saat kejadian terjadi, Bharada E adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang ketika itu adalah Kadiv Propam Polri.

Terkait hal itu, Komnas HAM berencana untuk melakukan pemeriksaan kepada Bharada E.

Bharada E sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami sudah mengagendakan itu (pemeriksaan ulang)," kata Choirul Anam, Komisionar Komnas HAM RI.

"Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain."

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Tribunnews

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pria berkacamata itu juga menjelaskan, keterangan berikut alat bukti yang didapatkan oleh Komnas HAM membutuhkan pendalaman.

Sehingga, pemeriksaan ulang terhadapa pihak yang diperiksa termasuk Bharada E diperlukan.

Anam sendiri mengaku belum mengetahui pernyataan pengacara Bharada E.

Sebelumnya, pengacara Bharada E mengatakan, kliennya mengaku diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J.

Selain Bharada E, Polri juga sudah menetapkan satu lagi ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR, sebagai tersangka.

Keduanya sudah diamankan di Bareskrim.

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN

Melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J, yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x