Nama Brigadir Daden sempat disebut Bharada E dalam pemeriksaan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Awalnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap, Bharada E bukan polisi yang jago menembak.
LPSK mendapat informasi, Bharada E baru memegang pistol pada November 2021.
"Latihan menembak itu, Maret 2022 di Senayan,"
"Menurut informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," kata Edwin kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Edwin menepis informasi yang menyebut, Bharada E sebagai sniper alias penembak jitu.
"Dia tidak masuk standar itu (sniper), bukan kategori penembak yang mahir," ujar Edwin.
Mantan pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu juga membeberkan kejanggalan lain soal Bharada E.
Edwin mengungkapkan, awalnya Bharada E tidak ditugaskan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E ini bukan ADC (aide-de-camp) atau ajudan, bukan, sprin (surat perintah penugasan) Bharada E ini (menjadi) sopir," kata Edwin.
LPSK memperoleh informasi itu dari Bharada E.