Pasalnya, menurut Dedi pembuktian secara ilmiah miliki konsekuensi yuridis dan keilmuan.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya.
"Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif,"ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pastikan pihaknya mendalami tiap detail soal kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini, pendalaman pun terus dilakukan oleh penyidik.
Termasuk soal CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang rusak hingga diganti.
“Yang jelas rekan-rekan tahu adaCCTVrusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,”kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Listyo juga sebutkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada oknum polisi yang terlibat soal CCTV ini.
Diketahh, Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Tim khusus Polri pun kini sudah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka.
Ia pun dijeratPasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan dugaan pembunuhan.