GridHot.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak, mengungkapkan bukti baru.
Melansir tribunnewswiki.com, bukti baru tersebut berupa foto kondisi Brigadir J.
Foto-foto yang menjadi barang bukti tersebut diketahui diabadikan setelah proses autopsi korban.
Hal tersebut dikonfirmasi pada kuasa Hukum Keluarga Brigadir J lain, Johnson Pandjaitan.
Sementara itu, dilansir dari tribunwow.com, keanehan luka pada jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sampai saat ini masih menjadi sorotan.
Menurut keterangan dari Polri, Brigadir J tewas seusai baku tembak melawan Bharada E tepat setelah Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap PC yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com dan Kompas.com, namun kini pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah mengeluarkan bukti seputar luka aneh yang ada di jenazah Brigadir J.
Berikut ini adalah sejumlah keanehan luka Brigadir J menurut keluarga dan kuasa hukum:
1. Kuku Dicabut
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menduga kuat terjadi penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum dibunuh.