Follow Us

Diambil Sidik Jarinya, Habib Rizieq Shihab Foto Bareng di Rutan Bareskrim, Sang Ulama Keluar Bui dalam Kondisi Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Juli 2022 | 08:09
Habib Rizieq Shihab bebas dari bui dalam kondisi begini. Sang ulama sempat foto bareng petugas di Rutan Bareskrim Polri.
Facebook

Habib Rizieq Shihab bebas dari bui dalam kondisi begini. Sang ulama sempat foto bareng petugas di Rutan Bareskrim Polri.

Fotokita.net - Habib Rizieq Shihab terlihat diambil sidik jarinya. Habib Rizieq juga tampak menandatangani kertas yang ada di depannya. Sementara sang ulama bekerja, petugas di Rutan Bareskrim Polri mengarahkan kamera HP untuk membuat foto mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Foto Habib Rizieq yang mengurus sejumlah dokumen itu beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam keterangannya, Habib Rizieq keluar dari bui alias bebas setelah menjalani tahanan sejak 12 Desember 2020.

Usai diambil sidik jarinya, Habib Rizieq terlihat menebarkan senyum saat foto bareng petugas di Rutan Bareskrim. Dia tak lagi memakai masker sekalipun berada di dalam ruangan. Sang ulama keluar bui dalam kondisi begini.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Habib Rizieq sudah keluar dari bui sejak Rabu (20/7/2022 pagi. "Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini," kata Rika kepada wartawan yang ingin meminta konfirmasi.

Menurut Rika, Habib Rizieq mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Rika juga menyampaikan masa percobaan Habib Rizieq habis per 10 Juni

Rika menambahkan, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.

Baca Juga: Foto Arie Untung Tengahi Permintaan Maaf McDanny Jadi Perdebatan, Komika Penghina Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Sudah Cium Tangan Pengacara Imam Besar

Habib Rizieq Shihab bebas dari bui dalam kondisi begini. Sang ulama sempat foto bareng petugas di Rutan Bareskrim Polri.
Facebook

Habib Rizieq Shihab bebas dari bui dalam kondisi begini. Sang ulama sempat foto bareng petugas di Rutan Bareskrim Polri.

Habib Rizieq Shihab menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya.

Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Berikutnya, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest