Korban lantas diminta menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 juta jika tak mau digiring ke kantor polisi.
Namun korban tidak menyanggupi permintaan tersebut. "Korban tidak punya uang sebesar itu.
Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.
Alhasil, uang sebesar Rp 500 ribu milik korban digasak juga oleh pelaku.
Merasa tak puas dengan uang Rp 500.000.
MYA memaksa korban berhubungan badan.
Tenaga pelaku yang tak sebanding dengan dirinya, korban pun tak beradaya dan tak bisa melawan.
Korban pun melayani nafsu birahi pelaku.
Puas melakukan hubungan seks dan telah mendapatkan uang, pelaku pun kabur meninggalkan korban.
"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.
Mendapat perlakuan tak mengenakan dan korban merasa tak terima.
Korban lantas melapor ke Polsek Pesanggrahan.