Suar.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat berisi seruan untuk melaksanakan shalat gaib pada Jumat (3/6/2022).Shalat gaib ini ditujukan untuk anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.Seperti yang sudah diketahui, sudah sepekan pencarian Eril di Sungai Aare belum membuahkan hasil.Mengutip dari Kompas.com, MUI Jabar pun telah menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib pada Kamis (2/6/2022).
Surat itu terbit atas persetujuan pihak keluarga.
Lewat surat itu, MUI Jabar mengucapkan turut berduka atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.
Dalam pertemuan virtual Kamis malam, keluarga Ridwan Kamil telah mengikhlaskan dan meyakini Eril telah wafat.Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, para Pengurus MUI Jabar telah melaksanakan shalat gaib setelah mendapat persetujuan keluarga."Iya, MUI Jabar (sudah shalat gaib) karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera dishalatkan," ujar Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei, Kamis (2/6/2022)."Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyalatkan (shalat gaib)."
"Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," tambahnya.Sementara itu, dalam surat yang dikeluarkan MUI pada Kamis (2/6/2022) ini dijelaskan mengenai pelaksanakan shalat gaib Jumat ini.
Shalat gaib bisa dilakukan sebelum melaksanakan shalat Jumat atau sesudah shalat Jumat.Baca Juga: Kunjungi Rumah Faisal, Kim Hawt Menduga Puput Memiliki Rencana Terselubung: Mama Papa Bukan Orang Bodoh!