Suar.ID - Nama Putri Una Thamrin alias DJ Una baru-baru ini terseret kasus robot trading DNA Pro.
Kabarnya ia akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi.Mengutip dari Tribunnews.com, DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.
Bahkan kabarnya dia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy buka suara terkait kliennya yang terseret kasus DNA Pro.
Ia membantah kliennya menjadi Brand Ambassador."Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator."
"Bahkan klien kami adalah korban," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).Menurut Yafet, Una terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.
"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.Yafet menceritakan awal mula perkenalan wanita berusia 34 tahun itu dengan DNA Pro, yang terjadi pada Juli 2021 dalam acara gala dinner.Kala itu, Yafet menyebut bahwa janda anak satu itu hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di acara gala dinner tersebut.Karena pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu tidak jadi.
Tapi, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan dengan Una."Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dlaam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.Saat pertemuan terjadi, diakui Yafet kalau Una tidak percaya begitu saja dan meminta perizinan operasi DNA Pro yang dikeluarjan oleh OJK.Menurut pengakuan Una, Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal oleh Hoki Irjana."Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana Hoki sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.Kemudian, diakui Yafet, beberapa waktu kemudian, Hoki membuatkan dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline."Ini sudah multilevel marketing, jadi semacam akunakun ikutan, yang dibuat oleh Hoki."
"Tujuannya untuk mencari orang tambahan, atau customer tambahan, atau investor tambahan, untuk mengikuti trading ini," katanya.Berjalannya waktu, dikatakan Yafet, Una mengajak keluarga dan teman-temannya menyertakan uang ke dalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana di situ," terangnya.Saat DNA Pro terseret kasus ilegal trading, diakui Yafet bahwa DJ Una sempat menanyakan kembali izin operasinya dan dijawab Hoki, memiliki izin resmi dari OJK."Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.Yafet mengatakan bahwa dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una hanya menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian."Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," jelas Yafet Rissy.