Follow Us

Sudah Siapkan Tikar, 2 Pria Ini Masuk ke Rumah Janda Lewat Pintu Belakang dan Merudapaksa Secara Bergiliran

Adrie Saputra - Senin, 04 April 2022 | 16:07
Ilustrasi pemerkosaan
Pixabay

Ilustrasi pemerkosaan

Suar.ID - Kasus pemerkosaan bisa terjadi pada waktu yang tidak terduga.

Bahkan pelaku pemerkosaan bisa jadi orang yang sudah dikenal.

Salah satu kasus pemerkosaan yang sangat miris dialami oleh seorang janda tiga anak ini.Janda berinisial SH (40), diperkosa secara bergilir oleh dua pria yang sempat pesta miras pada tahun 2020 silam.

Baca Juga: Bikin Hati Para Pecinta Kucing Tersayat! Alih-alih Dipelihara dengan Kasih Sayang, Daging Kucing Malah Jadi Santapan Harian di Vietnam!

Mengutip dari Tribun Lampung, Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, munculnya ide memerkosa SH (40) bermula saat kedua pelaku pesta minuman keras jenis tuak.Kedua pelaku Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu."Kedua pelaku meminum minuman jenis tuak yang dicampur dengan miras jenis Vigour," ungkap Basuki, Jumat (3/7/2020).Keduanya pesta minuman keras di dekat RSUD Pringsewu.

Baca Juga: 'Gak Kebayang Azab Kek Apa!', Bak Permainkan Agama, Video Lawas Nikita Mirzani Nyerocos Tak Masalah Masuk Neraka, Banyak Ketemu Artis, Netizen Ngamuk!Dalam pengaruh miras, kedua pelaku sepakat merencanakan pemerkosaan.Sebelum menuju rumah korban, keduanya terlebih dahulu pulang ke rumah Sus untuk menaruh sepeda motor.Selanjutnya kedua pelaku berjalan kaki menuju rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter.Begitu sampai di rumah korban, kedua pelaku masuk melalui pintu belakang.Karena kondisi rumah korban sudah sepi, pelaku Sus mengambil tikar di ruang tengah dan kemudian menggelarnya di lantai.Sus langsung masuk ke dalam kamar korban, sedangkan Pur berjaga-jaga di sekitar rumah.

Baca Juga: Banjir Hujatan Usai Dituding jadi Duri dalam Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Siapa Sebenarnya Sosok Nita Gunawan?Setelah itu keduanya bergiliran memerkosa korban.Anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.Lantas anak korban melihat ke ruang tengah."Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut."Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020).
Tribun Lampung

Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020).

Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan bahwa keduanya diancam hukuman 12 tahun penajara."Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya..Baca Juga: 'Selingkuh Cuma Di Medsos!', Sempat Bikin Heboh Satu Indonesia Usai Nikah dengan Mahar Sandal Jepit, Kabarnya Malah Sudah Cerai, Sebut Istri Selingkuh!

Source : Tribun Lampung

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest