Suar.ID - Sosok crazy rich Indra Kenz baru-baru ini tengah ramai diperbincangkan netizen.
Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.Indra Kenz yang sudah ditahan terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Beberapa aset-asetnya saat ini sudah disita.Kini ada fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Kekayaannya Dinilai Tidak Wajar hingga Jadi Incaran Polisi, Netizen Sebut Juragan 99 dan Istrinya Ternyata Punya Masa Lalu yang KelamDirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.Indra Kenz disebut menutupi segara informasi dan juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu."Dia menghilangkan bukti handphone-nya."
"Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.