Suar.ID- Ternyata ini alasan Indra Kenz bersikeras tutup mulut tak mau bongkar identitas pemilik Binomo.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kenz masih tak mau memberi tahu tim penyidik siapa pemilik Binomo.
Kasus Binomo ini memang telah menjadi perhatian publik sejak beberapa bulan terakhir.
Sejumlah aset dan kekayaan dari Indra Kenz akhirnya disita oleh pihak aparat setelah sang youtuber diperiksa oleh tim penyidik.
Trading binary option Binomo ini dikabarkan telah merugikan sejumlah penggunanya hingga miliaran rupiah.
Ketika diselidiki lebih jauh platform Binomo sendiri ternyata ilegal dan tidak terdaftar di negara mana pun.
Dari situlah tim penyidik berusaha untuk mencari asal usul pemilik Binomo ini.
Sayangnya saat diperiksa, Indra Kenz dinilai tidak kooperatif dan mengaku tak kenal dengan pemilik asli platform Binomo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi KhususBareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Dia (Indra Kenz) nutup, dia enggak mau bicara," ujarBrigjen Whisnu Hermawansaat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Pengakuan Indra Kenz ini tentu saja dirasa janggal oleh pihak penyidik.
Pasalnya, sang youtuber ini jelas-jelas menerima aliran dana lantaran menjadi affiliator dari Binomo ini.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, akhirnya terbongkar isi surat perjanjian antara Indra Kenz dengan pemilik Binomo.
DilansirTribun Timur, kini tengah beredarisi surat perjanjian antara Fakar sebagai guru trading dengan calon anggota member.
Dalam surat perjanjian tersebut, calon anggota member diwajibkan untuk merahasiakan kontrak kerjasama tersebut.
Karenaitulah, ada kemungkinan Indra Kenz menjadi tak berani mengungkap siapa dalang dari kasus Binomo ini.
Didalam surat perjanjian Fakar dan muridnya, ada syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai.
Di dalam surat tersebut tertulis jika Fakar siap membantu siapa saja yang ingin jadi anggota agar bisa mendapatkan penghasilan mulai Rp 10 juta sampai Rp 100 juta perbulan.
Surat perjanjian itu dibongkar pemilik akun instagramFredella Limbeberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.
Surat perjanjian kerjasama itu dibuat langsung oleh Fakarich, dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhrtami Pratama sebagai Direktur Utama dari PT Fakar Edukasi Pratama.
Dimana isi surat perjanjian tersebut tertulis, data lengkap pihak kedua atau calon member dari Fakarich.
Didalam isi surat perjanjian itu juga, Fakarich meminta pihak kedua atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerjasama tersebut.
Isi surat itu juga menjelaskan, sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 persen pihak pertama atau Fakarich.
Selain itu, isi surat itu juga terulis bahwa, muridnya juga harus mengabadikan kepada Fakarich selama tiga tahun.
Namun, seakan tidak mau rugi dan modusnya diketahui polisi, Fakarich juga membuat perjanjian, dimana apabila muridnya melanggar perjanjian, akan dikenakan hukuman dan didenda Rp 500 juta.
Surat itu pun harus ditandatangani diatas materi, oleh Fakarich dan calon Muridnya.
Terkait unggahan surat tersebut, tribun-medan mencoba mengkonfirmasi pemilik akun instagram bernama Fredella Lim, mengaku bukanlah korban dari Fakarich.
Ia hanya mengumpulkan sejumlah data, terkait aksi penipuan dari korban dalam kasus Binomo.
"Saya posting news saja. Saya cuma netizen biasa saja," katanya kepada tribun-medan, Senin (14/3/2022).