Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemprov Sumsel Bakal Libatkan Satgas Pangan

22 Februari 2022 17:14 WIB
Kelangkaan minyak goreng di minimarket.
Kelangkaan minyak goreng di minimarket. ( Sonora.ID/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mengaku akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI dalam mengawasi distribusi minyak goreng.

Hal ini diungkapkan, Gubenur Sumatera Selatan, Herman Deru ketika diwawancarai, Selasa (22/02).

Diketahui, minyak goreng menjadi barang yang sulit dicari di Sumatera Selatan sejak terjadi kenaikan harga dalam beberapa pekan terakhir.

Herman Deru mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Satgas Pangan yang dari unsur kepolisian dan TNI akan melakukan langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Gubernur mengatakan, meski kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan belum separah daerah lain namun perlu dilakukan upaya antisipasi.

Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Distributor Minyak Goreng Tidak Menunda-nunda Penyaluran Demi Cuan

Dirinya juga meminta agar masalah kelangkaan minyak goreng dapat diurai, termasuk kemungkinan adanya kartel yang bermain dalam distribusi minyak goreng di Sumatera Selatan.

“Kita harus antisipasi. Kartelkah ini atau produksi yang menurun? Atau memang demand yang naik? Ini harus terjawab dalam minggu ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kelangkaan minyak goreng terjadi hampir di seluruh daerah di Sumatera Selatan khususnya Palembang, terutama di pasar retail modern.

Pihak Dinas Perdagangan mengaku belum melihat adanya indikasi penimbunan atau kecurangan dalam masalah kelangkaan minyak goreng.

Sulitnya mendapatkan minyak goreng dianggap karena aksi panic buying masyarakat yang menyebabkan minyak goreng cepat habis dipasaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm