Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wow, Bikin Melongo! Gadis 14 Tahun Dipaksa Pakai Baju Pengantin, Pilu Dinikahkan dengan Orang Asing Demi Orangtua Dapat Duit Rp 563 Juta

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 09 Januari 2022 | 08:34
Ilustrasi pernikahan - remaja 14 tahun dipaksa menikah orangtua
Kompas.com

Ilustrasi pernikahan - remaja 14 tahun dipaksa menikah orangtua

Wanita muda itu tidak tahu apa-apa tentang pernikahan ini sampai pada hari keluarga pengantin pria datang untuk menjemput pengantin wanita.

Dia kemudian dipaksa oleh orangtuanya untuk mengenakan gaun pengantin dan melakukan upacara pernikahan.

Atas pernikahan paksa ini, orangtua si gadis menerima sejumlah besar hadiah pernikahan dari keluarga pengantin pria.

Hadiah ini termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total sekitar 250.000 yuan (sekitar Rp 563 juta).

Setelah mengetahui orangtuanya menjodohkannya dengan orang asing tanpa persetujuannya, gadis 14 tahun ini dengan cepat menelepon polisi.

Setelah itu, polisi datan dan pernikahan ditunda.

Pada akhirnya, pernikahan antara gadis 14 tahun dan pria asing itu dibatalkan.

Setelah 6 kali mediasi dan bujukan dengan bantuan polisi, sengketa harta benda dalam pernikahan antara kedua keluarga juga telah diselesaikan dengan baik.

Menurut Undang-undang Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih, dan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih.

Ilustrasi pernikahan - Gara-gara lama tak sekolah, 7 siswa SMP dan SMA memilih menikah dini.
Dok. Kompas.com

Ilustrasi pernikahan - Gara-gara lama tak sekolah, 7 siswa SMP dan SMA memilih menikah dini.

Baca Juga: Bertahun-tahun Ditutupi, Artis Asal Bandung Ini Akhirnya Ngaku Sudah Nikah Lagi dengan Pria Nigeria, Ungkap Wajah Anak

Selain itu, KUHPerdata negara ini juga mengatur bahwa pernikahan harus bersifat sukarela.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x