Sosok.ID -Pria berusia 26 tahun bernama Abdul Elahi dijatuhi hukuman 32 tahun penjara karena telah melakukan kejahatan penyiksaan dan melakukan pelecehanseksual.
Korbannya dilaporkan hampir mencapai 2000 wanita.
Dalam menjalankan aksinya Abdul mengelabui korban dengan banyak trik.
Hakim Sarah Buckingham mengatakan, Abdul menargetkan gadis-gadis dan wanita yang kesulitan finansial dan kemudian menjerumuskan mereka.
Dalam persidangan pada tanggal 10 Desember, pengadilan Birmingham, Inggris Abdul mengakui 158 pelanggaran yang melibatkan 72 korban.
"Jumlah korban sebenarnya bisa ribuan. Yang jelas dia hanya ingin memuaskan kesenangannya sendiri, sama sekali tidak memperdulikan penderitaan luar biasa yang harus dialami korban," kata hakim kepada Abdul.
Melansir Daily Mail, Abdul menyamar sebagai pialang saham kaya di situs Sugar Daddyuntuk menipu korbannya.
Padahal ia hanya seorang pemuda miskin yang tinggal bersama orang tuanya dan bekerja di restoran cepat saji.
Dia meyakinkan mereka untuk mengirim foto dan video wanita-wanita tak senonoh, sebagai imbalannya, Abdul menjanjikan uang kepada mereka.
Pria muda itu membuat bukti palsu senilai ratusan ribu dolar sebagai bukti transfer.