Melansir dari Tribunwow.com, Nani terdakwa kasus sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta mejelis hakim untuk memberikan hukuman ringan padanya.
Nani beralasan kalau ingin membahagiakan orangtua hingga masih berharap menikah.
Hal ini diungkapkan Nani dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantu pada Senin (29/11).
Ia pun akui menyesali perbuatannya hingga menghilangkan nyawa NFP.
"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Neni, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/11/2021).
"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya. Karena saya harapan keluarga saya."
"Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap." lanjutnya.
Nani juga mengaku menjadi tulang punggung keluarga.
Karena hal ini, ia pun berharap majelis hakim meringankan hukumannya agar bisa membantu keluarga mencari nafkah.