Suar.ID - Tiga kakak korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (56), kembali diperiksa kepolisian pada Rabu (6/10/2021).
Pemeriksaan dilakukan kepada Yeti Mulyati (60), Ida (58) dan Lilis Sulastri (56) di ruangan Kapolres Subang, Jawa Barat.
Dilansir dari TribunJabar.id, ketiganya terlihat lesu setelah dimintai keterangan selama enam jam.
Saat media menanyakan maksud dan tujuan dari pemanggilan tiga kakak Tuti itu, mereka enggan memberikan keterangan.
Ketiganya terbilang bungkam.
Dilaporkan Yeti, Ida dan Lilis secara langsung dimintai keterangan tambahan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, terkait kasus pembunuhan Tuti dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23).
Sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Kasus yang dikenal dengan pembunuhan Subang itu terkuak pada 18 Agustus lalu.
Namun, pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan ibu dan anak itu masih saja menjadi misteri.
Kepolisian telah melakukan berbagai cara untuk segera menemukan pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Diketahui, penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri sudah ikut terlibat dalam upaya pemecahan kasus tersebut.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi kunci dengan alat deteksi kebohongan sudah sempat dilakukan.
Tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian menjadi salah satu penyebab sulitnya pemecahan kasus.
Baru-baru ini, kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak itu, tetapi mengaku tak ingin berandai-andai dalam mengungkap pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Ya, belum lah. Jadi, sekarang kita fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya,” ujar Erdi saat dihubungi Rabu (5/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
“Setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," tambahnya.
Sejak kasus pembunuhan ibu dan anak itu terkuak pada 18 Agustus lalu, pelaku yang bertanggung jawab belum juga ditetapkan oleh kepolisian.
Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan dengan harapan bisa segera menemukan tersangka.
Terkait dengan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap kepolisian mencoba temukan petunjuk baru.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kita cari kesesuaian kembali. Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," katanya.
Kombes Pol Erdi juga menyatakan hasil autopsi kedua itu akan dievaluasi untuk dicocokkan dengan petunjuk baru yang sudah dimiliki kepolisian sebelumnya.
"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kita temukan tersangkanya," ucapnya.
Sementara terkait hasil autopsinya sendiri, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.
"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya.
Sementara itu, pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia yang belum juga ditemukan, menimbulkan keresahan warga di sekitar TKP.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim, mengungkapkan hal tersebut.
"Sebenarnya masyarakat itu resahnya kala memang pelaku pembunuhan ini masih belum tertangkap," ucap Indra Zaenal, Kades Jalancagak di Subang, Jumat (1/10/2021).
Indra mengatakan, masyarakat banyak yang khawatir jika kejadian yang sama terulang kembali di wilayah mereka.
"Jadi mereka merasa resah takut ada kejadian kembali, dan mereka juga menduga-duga ketika pelaku ini belum tertangkap jadi ada kekhawatiran saja," katanya.
Kendati demikian, Indra Zaenal dan warga setempat berharap agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Saya berharap secepat mungkin, yah, pelaku ini tertangkap dan kasus ini segera terungkap agar tidak banyak asumsi liar lah di masyarakat," ujar Indra.