Suar.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.Pelaku pembunuhan di Subang ternyata tidak hanya membawa kabur 1 HP (handphone) milik korban Amelia Mustika Ratu.Anak tertua korban Tuti dan kakak Amelia, Youris mengatakan, HP milik Amelia ternyata ada 3 dan semuanya hilang.
Baca Juga: Heboh, Bisnis Syahrini Dikabarkan Bangkrut hingga Terlantar, Kondisinya tak Terawat bak Rumah Hantu"Salah satu yang aneh HP Amel tiga-tiganya hilang."
"Yakni IPhone 11, IPod, dan Samsung," kata Youris dikutip dari YouTube Menyingkap Tabir TVOne yang diunggah pada Selasa (31/8/2021).
Saat ini, penyidik polisi juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.Total ada 23 saksi dari pihak keluarga dan orang-orang terdekat korban yang diperiksa satu persatu HP-nya."Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik."
"Kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang dikutip dari Tribunnews.com.Kombes Erdi tidak merinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.
"Ya, semuanya sedang dianalisa dari HP yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.
Diketahui sebelumnya, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.Saat kejadian pembunuhan, ada uang Rp 30 Juta di TKP, dan uang tersebut tak dibawa lari si pembunuh."Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil."
"Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, dikutip dari TribunJabar.id.Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang."Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.