Pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa Pengadilan Negeri Tangerang, dilakukan tepat satu tahun ibunda Yuyun meninggal.
"Dan ini pas satu tahunnya mama saya meninggal," ujar Yuyun Sukawati.
Baginya, tutuntan jaksa penuntut umum pada sidang Kamis (26/8/2021) sesuai dengan harapannya.
Ia justru berharap majelis hakim bisa menjatuhi putusan yang lebih berat untuk memberikan efek jera pada Fajar.
"Alhamdulillah tuntutan jaksa sesuai (harapan),"
"Saya sih berharap putusan bisa lebih (dari tuntutan) dari majelis hakim," terang Yuyun.
Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulam hukuman penjara karena diduga melakukan tindakan KDRT pada Yuyun Soekawati dan putra semata wayangnya.
Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).